Mataram NTB - Dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat, Polresta Mataram melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma Rinjan 2022 tahap II yang di laksanakan mulai tanggal 12 hingga 25 September 2022 untuk mencegah terjadinya aksi premanisme, perjudian, narkoba, pencurian serta kenakalan remaja yang biasanya dilakukan pelajar.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK dalam wawancara dengan media ini menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang di selenggarakan kepolisian pada setiap tahunnya, dan ini dilakukan selama dua periode.
Operasi ini disamping penindakan juga penyuluhan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan akibat tindakan melawan hukum seperti aksi premanisme, perjudian, narkoba serta keributan antar pelajar.
"Hari ini adalah hari ke dua pelaksanaan operasi tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas, "ungkap Mustofa di kantornya.
"Ada 3 kegiatan penyuluhan yang dilakukan pada hari kedua ini yang pertama penyuluhan terkait premanisme dan perjudian di wilayah Tanjung Karang, kemudian terkait Narkoba di wilayah Gomong, dan penyuluhan terkait kenakalan remaja di SMAN 8 Mataram, "tambahnya.
Kesemua kegiatan tersebut adalah bertujuan untuk mencegah agar ketenangan, kenyamanan serta keamanan hidup masyarakat dapat tercipta.
Baca juga:
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta
|
"Ini merupakan upaya pencegahan, dengan demikian kita harapkan masyarakat faham tindakan-tindakan yang dapat menggangu Kondusifitas wilayah kota Mataram pada khususnya, "tutupnya. (Adb)