Mataram NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram menggagalkan penyelundupan 1 (satu) kilogram Sabu ke Kota Mataram, seorang pemuda asal Aceh Sumatera ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/06/2022).
Pemuda berusia 25 tahun berinisial IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
"Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah 40 juta, " akunya saat ditanya polisi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan pihaknya mendapat informasi ini dan langsung bertindak.
"Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga Sabu, seberat bruto 1 kilogram, " ungkap Yogi di TKP.
Berdasarkan hasil pengembangan diperoleh informasi bahwa tersangka akan mengirim ke seseorang di Lombok timur, namun tak lama seseoran yang diduga kurir datang ke hotel tersebut. Tak butuh waktu lama kurir tersebut yang merupakan pria 41 tahun, bernama U, beralamat di wilayah Sakra, kabupaten Lombok timur.
"Mengetahui hal tersebut tim kami berencana langsung menjemput terduga U di rumahnya di wilayah Lombok timur, namun selang beberapa saat kemudia, kurir tersebut tiba di hotel dengan maksud mengambil barang yang dipesan melalui IH, "jelas Yogi.
Untuk keterangan detilnya, kata Yogi belum bisa di sampaikan mengingat kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua terduga.
"Beberapa hari kedepan akan kami sampaikan hasil penyidikan tim kami, "tutupnya.(Adb)