Lombok Barat NTB - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari memfasilitasi dua Remaja pencuri tabung gas dengan pemilik (korban) yang dilaksanakan di rumah korban Desa Taman Sari kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Senin (13/06).
Saat dikonfirmasi terkait remaja pencuri Tabung gas tersebut, Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH menjelaskan bahwa berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan tabung gas di rumahnya di wilayah Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, kabupaten Lombok barat pada (12/06).
Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan korban akhirnya dua remaja yakni H (17), alamat Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari dan TAD (16), alamat Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari diamankan anggota Polsek Gunungsari.
Namun atas inisiasi Bhabinkamtibmas Desa Ranjok, dan Bhabinkamtibmas Desa Dopang, korban dan kedua pelaku beserta orangtua pelaku sepakat untuk melakukan mediasi.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan akhirnya Bhabinkamtibmas mengundang kedua orang tua pelaku dan korban ke rumah korban untuk melakukan mediasi, "jelasnya
Di dampingi oleh kedua Bhabinkamtibmas dari desa tersebut dan dihadiri saksi dari kepala dusun dari kedua pelaku dan kepala dusun korban, akhirnys korban bersedia berdamai dengan kedua pelaku yang tergolong remja tersebut.
Baca juga:
Imigrasi Bali Deportasi WNA Overstay
|
Mediasi tersebut melahirkan Kesepakatan damai tanpa adanya paksaan dan tekanan dari manapun. Perdamaian tersebut di tandai dengan Penandatanganan Surat Kesepakatan Damai antara kedua pelaku dengan korban.
"Kesepakatan Damai ini berkat komunikasi anggota kami yaitu Bhabinkamtibmas Desa Ranjok dan Bhabinkamtibmas Desa Dopang dengan korban dan kedua keluarga pelaku."tutup Agus.(Adb)