Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

    Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

    Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) terus dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Mataram dan Jajarannya.

    Kali ini dilaksanakan oleh Polsek Ampenan dengan menyasar tempat Kos-kosan untuk memberi himbauan kepada Pemilik/penjaga maupun penghuni kos, (16/02/2023).

    Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan seluruh unsur kecamatan baik pemerintah TNI dan Polri. 

    "Kami menyasar beberapa kos-kosan yang ada di lingkungan Taman Sari Ampenan dimana kepada penjaga kos maupun penghuni kos diimbau untuk selalu waspada akan tindak pidana pencurian. Mengajak untuk menjaga Kamtibmas, hindari kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya, "jelasnya.

    Disamping itu kepada penghuni kos diimbau untuk harus melapor ke aparat lingkungan masing-masing agar terregistrasi identitasnya.

    Sebelum melaksanakan kegiatan semua personel gabungan melakukan apel untuk mendapat pengarahan agar dalam kegiatan pengecekan tempat-tempat kos melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Gunungsari...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sandubaya Beri Pengamanan Isra Mi'raj...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami