Antisipasi Momen Natal dan Tahun Baru, Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Terduga Pengedar Sabu

    Antisipasi Momen Natal dan Tahun Baru, Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Terduga Pengedar Sabu

    Mataram NTB - Jelang Natal dan Tahun Baru Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Polda NTB terus meningkatkan kegiatannya dalam upaya meminimalisir peredaran Narkoba menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023.

    Dari usaha yang dilaksanakan dengan melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menyita serta mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2, 40 gram brutto dan mengamankan dua tersangka pelaku.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan bahwa ada dua terduga yang diamankan atas dugaan tindak Pidana Narkotika di Jl. Sriwijaya, lingkungan Karang tapen, Kota Mataram, pada sekira pukul 00:00 wita (28/11).

    Kedua terduga tersebut adalah DG, pria 27 tahun, alamat Cakeanegara kota Mataram, serta AAYD, pria 19 Tahun Alamat Kecamatan Mataram, kota Mataram.

    "Keduanya diamankan setelah menemukan barang bukti Sabu pada saat tim melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, "jelas Yogi.

    Disamping barang bukti sabu, juga beberapa alat konsumsi sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai jutaan rupiah juga ikut diamankan.

    "Kami akan melakukan pendalaman kepada para terduga terkait perannya dalam tindak pidana ini. Seperti yang di intruksikan dalam UU maka terduga perlu kita ketahu sejauh mana keterlibatan nya, apakah pemakai, atau pengedar, "jelas Yogi.

    Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat kota Mataram yang telah menunjukkan kontribusi terhadap pencegahan peredaran narkoba melalui informasi yang disampaikan.

    "Masyarakat tidak usah kuatir karena seluru identitas pemberi informasi pasti kita lindungi, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Arahan Unit Laka Lantas, Mustofa...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Peredaran Narkoba Jelang Natal dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kembali Menggeledah Kediaman Residivis Narkoba, Petugas Temukan 4,76 gram Shabu Yang Disembunyikan  Dalam Megicom.
    Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
    Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi, Proses Penunjukan Segera Rampung

    Ikuti Kami